Dharmasastra pada Catur Yuga
Dharmaśastra adalah sastra yang menguraikan tentang hukum (dharma) dalam kehidupan manusia. Segala ketentuan dan aturan yang mengatur kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sosial dalam kehidupan diatur melalui sumber hukum, yaitu dharmaśastra. Dharmaśastra isinya menguraikan tentang sumber-sumber hukum duniawi untuk mengatur ketertiban manusia sesuai dengan nilai-nilai dalam dharmaśastra sebagai sumber hukum Hindu.
Dharmaśastra sebagai sumber hukum Hindu memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakatnya dan memberikan keadilan dalam kehidupan. Hukum bertujuan untuk memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Demikian juga hukum berfungsi sebagai pengendalian sosial, agar masyarakat menjadi teratur. Keteraturan inilah yang menjadi fungsi hukum dan selanjutnya agar masyarakat tetap mendapat perlindungan dan ketertiban. Sebagai syarat dari hal tersebut maka kepastian dari hukum itu yang disebut dengan kepastian hukum perlu didapatkan.
Dharmaśastra sebagai rujukan dalam hukum Hindu berisi tentang kepastian hukum khususnya tentang kehidupan duniawi. Tujuannya agar masyarakat Hindu menjadi sejahtera dan menemukan nilai-nilai keadilan, sehingga terwujud kehidupan yang bahagia. Ajaran tentang kebahagiaan menjadi tujuan hidup masyarakat Hindu seperti dijelaskan dalam Moksartham jagadhita ya ca iti dharma, yang memiliki makna bahwa tujuan hidup manusia untuk mencapai kesejahteraan di dunia maupun di akhirat.
Sebagai implementasi dari ajaran dharma dalam dharmaśastra setiap orang secara tekun dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan swadharma-nya (kewajiban). Hal tersebut yang patut kita laksanakan baik untuk kepentingan individu maupun sosial. Implementasi tersebut sebagai bentuk ketaatan dharma untuk menjaga keteraturan, sehingga dharma berfungsi untuk mencapai kesempurnaan rohani dan jasmani.
Bagi mereka yang mengabaikan dharma sebagai landasan dalam kehidupannya, maka akan kesulitan untuk mendapatkan kebahagiaan jasmani maupun rohani. Dharma sebagai dasar dalam setiap perilaku keteraturan hidup diatur dalam hukum Hindu.
Hukum Hindu merupakan sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tentang
a. keteraturan individu (spiritual); dan
b. keteraturan sosial.
Keteraturan yang dimaksud dalam hukum Hindu pemberlakuannya dalam Dharmaśastra berbeda disetiap yuga (zaman). Menurut Pudja, 2010 pemberlakuan Dharmaśastra berdasarkan teori relativitas Sankha Likita, dikatakan bahwa:
1. Dharmaśastra-nya Manu (manawa dharmaśastra) untuk zaman Krtayuga;
2. Dharmaśastra-nya Gautama untuk zaman Tretayuga;
3. Dharmaśastra-nya Sankha-likhita untuk zaman Dwapara; dan
4. Dharmaśastra-nya Parasara untuk zaman Kaliyuga.
1. Dharmaśastra-nya Manu (Manawa Dharmaśastra) untuk Zaman Krtayuga
Pada Krtayuga, tidak ada manusia yang berbuat adharma walaupun hanya dalam pikiran. Semua masyarakat disiplin dalam berpikir, berkata dan berperilaku yang benar dan suci. Manusia pada masa itu selalu mematuhi ajaran-ajaran kebajikan dan manusia pada masa tersebut selalu berbuat untuk kebahagiaan orang lain. Zaman Krtayuga sering juga dinamakan zaman Satyayuga, yang mengandung arti bahwa pada masa itu manusia hidup dalam kesetiaan yang diselimuti oleh kebajikan.
Masa Krtayuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu tapa (pengekangan diri, yoga, samadhi). Hal ini dijelaskan oleh Pudja dalam buku penjelasan Manawa Dharmaśastra. Masa Krtayuga ini berlangsung selama 1.460.000 tahun manusia dengan ketentuan masa berikutnya berkurang satu. Pada masa Krtayuga hukum yang berlaku adalah Dharmaśastra-nya Manu.
2. Dharmaśastra-nya Gautama untuk Zaman Tretayuga
Tretayuga, merupakan zaman kerohanian. Sifat-sifat kerohanian sangat jelas tampak, selanjutnya perubahan cara pandang masyarakat tentang kebenaran mulai berubah, karena pikiranya mulai dipengaruhi oleh sifat yang kurang baik. Masa Tretayuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu jñana (ilmu pengetahuan). Persembahan jñana (pengetahuan) sebagai jalan persembahan dan bentuk penghormatan pada masa tersebut, karena orangorang yang pandai dan terpelajar akan dihargai dan dihormati. Pada masa Tretayuga hukum yang berlaku adalah Dharmaśastranya-nya Gautama.
3. Dharmaśastra-nya Sankha-likhita untuk Zaman Dwapara
Pada masa dwaparayuga, manusia sudah mulai memiliki dua sifat, yakni sebagian dirinya merupakan kebaikan dan sebagian lainnya memiliki sifat yang kurang baik. “Zaman ini diakhiri oleh pemerintahan Parikesit yang merupakan cucunya dari Arjuna”. Masa dwaparayuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu yajña (kurban). Persembahan yajña (kurban) sebagai jalan persembahan dan bentuk penghormatan pada masa tersebut pelaksanaan ritual yang diutamakan. Pada masa dwaparayuga hukum yang berlaku adalah Dharmaśastra-nya Sankha-likhita.
4. Dharmaśastra-nya Parasara untuk Zaman Kaliyuga
Zaman Kaliyuga, merupakan zaman terakhir menurut ajaran agama Hindu. Jika ditinjau dari segi arti katanya, Kaliyuga merupakan kebalikan dari zaman Satyayuga, karena pada zaman Krtayuga hati manusia benar-benar terfokus kepada Tuhan sebagai pencipta, pemelihara, dan pemprelina alam beserta isinya. Oleh karena itu, pada zaman kaliyuga kepuasan hatilah yang menjadi tujuan utama dari manusia. Kata Kali di dalam bahasa Sanskerta berarti pertengkaran atau percekcokan. Menurut Maswinara (1999), pusatpusat perdebatan yang menghancurkan kehidupan manusia digambarkan dalam Kitab Skanda Purana, XVII.1 antara lain pada: minuman keras, perjudian, pelacuran dan harta benda/emas. Pada zaman ini, jika manusia telah memenuhi segala sesuatu yang bersifat keduniawian, baik itu berupa harta (kekayaan) maupun kedudukan, itulah yang menjadi tujuan mereka secara umum.
TUGAS INDIVIDU
Setelah membaca materi diatas, silahkan jawab soal dibawah ini pada buku catatan! (soalnya juga ditulis)
PERTANYAAN:
- Setelah mempelajari materi dharmaśastra sebagai sastra yang menguraikan tentang hukum (dharma) dalam kehidupan manusia. Selanjutnya tuliskan tentang pemahaman kalian mengenai hukum menurut dharmaśastra!
- Manusia merupakan makhluk yang sempurna karena diberikan kemampuan untuk membedakan antara yang baik dan yang kurang baik. Uraikan ciri-ciri kehidupan manusia pada zaman Kaliyuga dan berikan contoh sikap mental positif yang diterapkan pada zaman Kaliyuga.
- Tulis dan ceritakan ciri-ciri kehidupan manusia zaman Krtayuga dan contoh sikap mental positif yang diterapkan di lingkungan sekolah.
- Dharmaśastra-nya Manu untuk zaman Krtayuga menguraikan tentang pengendalian diri yang ketat dan kesetiaan. Berikan analisis kalian tentang pengendalian diri dan kesetiaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehingga kita bisa hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai.
Post a Comment for "Dharmasastra pada Catur Yuga"